GIPI

GIPI Bali: Berikan Kemudahan Pelayanan Visa untuk Wisman

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Ngurah Wijaya di Denpasar, Kamis (19/2/2015), mengatakan hal tersebut setelah Indonesia membatalkan pemberian bebas visa bagi wisatawan dari Australia karena perbedaan kebijakan pemberlakuan visa di negara yang dipimpin Tony Abbot itu. "Pelayanan harus dipermudah, mungkin bisa dilakukan secara online sehingga kalau mengurus VoA (Visa on Arrival) tidak harus antre," katanya. Ngurah Wijaya optimistis pembatalan itu tidak akan memengaruhi kunjungan wisatawan dari Negeri Kanguru itu ke Pulau Dewata karena visa. "Sejatinya bukan menghambat namun yang lebih penting adalah kemudahan dan pelayanan," katanya. Seperti diketahui Indonesia dijadwalkan memberikan bebas visa bagi lima negara potensial sebagai pasar pariwisata tahun 2015 di antaranya Rusia, Korea Selatan, Jepang, Tiongkok dan Australia. Namun hanya Australia yang tidak bisa dilaksanakan karena negara itu menganut kebijakan universal visa yang mewajibkan siapa pun warga negara asing yang datang ke negara itu harus menggunakan visa sedangkan Indonesia menganut kebijakan resiprokal.
RINGKASAN BERITA

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Ngurah Wijaya di Denpasar, Kamis (19/2/2015), mengatakan hal tersebut setelah Indonesia membatalkan pemberian bebas visa bagi wisatawan dari Australia karena perbedaan kebijakan pemberlakuan visa di negara yang dipimpin Tony Abbot itu. "Pelayanan harus dipermudah, mungkin bisa dilakukan secara online sehingga kalau mengurus VoA (Visa on Arrival) tidak harus antre," katanya. Ngurah Wijaya optimistis pembatalan itu tidak akan memengaruhi kunjungan wisatawan dari Negeri Kanguru itu ke Pulau Dewata karena visa. "Sejatinya bukan menghambat namun yang lebih penting adalah kemudahan dan pelayanan," katanya. Seperti diketahui Indonesia dijadwalkan memberikan bebas visa bagi lima negara potensial sebagai pasar pariwisata tahun 2015 di antaranya Rusia, Korea Selatan, Jepang, Tiongkok dan Australia. Namun hanya Australia yang tidak bisa dilaksanakan karena negara itu menganut kebijakan universal visa yang mewajibkan siapa pun warga negara asing yang datang ke negara itu harus menggunakan visa sedangkan Indonesia menganut kebijakan resiprokal.

SUMBER BERITAKompas.com

Baca Artikel Asli di Kompas.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top