GIPI
GIPI Ajukan Cabut Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sejalan dengan Kemenparekraf
KOMPAS.com - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengajukan pencabutan kebijakan pajak hiburan 40 sampai 75 persen untuk jasa hiburan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Februari 2024 pukul 13.56 WIB....