GIPI

Author name: admin

GIPI

Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI akan Kirim Surat ke Presiden Prabowo

KOMPAS.com – Nama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dihapus dari Undang Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009. Menyikapi hal ini, pihak GIPI akan mengirimkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto. “Ini sedang berproses, karena Paripurna sudah mengesahkan, jadi jalan ke Presiden. Nanti dari GIPI akan segera melayangkan surat kepada Presiden, dengan tembusan tentunya kepada Menteri Sekretaris Negara, untuk ini menjadi perhatian.” Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani dalam acara Press Conference DPP GIPI tentang Menilik Kondisi Pariwisata di tengah dinamika Undang-Undang Pariwisata Terbaru, yang Kompas.com pantau secara daring, Minggu (12/10/2025). Ia melanjutkan, hal ini penting untuk menjadi perhatian, sebab pihak GIPI tidak dilibatkan dalam diskusi terkait penghapusan GIPI dari Undang Undang Kepariwisataan. Sebelumnya, kata Hariyadi, aspek yang menjadi pembahasan bersama GIPI yaitu terkait BLU (Badan Layanan Umum) Pariwisata dan Indonesia Tourism Board.

GIPI

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Dihapus dari Undang-Undang Kepariwisataan

KOMPAS.com – Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan, nama GIPI dihapus dari Undang Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009. “Di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 itu hilang, jadi GIPI itu di Undang-Undang hilang. Ini jadi pertanyaan untuk kita sebenarnya, ada apa, memang kami kenapa?” Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hariyadi dalam acara Press Conference DPP GIPI tentang Menilik Kondisi Pariwisata di tengah dinamika Undang-Undang Pariwisata Terbaru, yang Kompas.com pantau secara daring, Minggu (12/10/2025). Sebagaimana yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

GIPI

Upaya Bangkitkan Pariwisata Indonesia di Tengah Tekanan dari Berbagai Sisi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengungkapkan tekanan pariwisata nasional dari berbagai sisi, meliputi penurunan daya beli dan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Selain itu, maraknya praktik usaha ilegal seperti vila tak berizin dan biro perjalanan tanpa kompetensi resmi juga menjadi pemicu penurunan kinerja pariwisata. Ketua Umum GIPI Haryadi Sukamdani menuturkan, saat ini GIPI tengah mencanangkan upaya membangkitkan gairah pariwisata nasional. “Pertama, kami akan melakukan kegiatan di bidang event dan promosi. Salah satunya adalah menggelar Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) untuk kedua kalinya,” tutur Hariyadi dalam jumpa pers Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2025). Baca juga: 12 Tempat Wisata di Jawa Timur yang Mirip Luar Negeri Pameran WITF 2025 akan digelar Nusantara International Convention & Exhibition, PIK 2, Jakarta Utara pada 9–12 Oktober 2025 mendatang.

GIPI

GIPI Sebut Pemerintah Baru Perlu Dorong Penerbangan untuk Tambah Kunjungan Wisman

KOMPAS.com – Menyambut pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengatakan bahwa pemerintah baru perlu mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Menurut GIPI, salah satu caranya yaitu melalui penambahan jumlah penerbangan internasional ke Indonesia. “Kita harus bisa mendatangkan banyak wisman ke Indonesia. Ini jadi penting karena secara langsung jadi pemasukan devisa dan pemerataan sektor pariwisata langsung ke masyarakat.” kata Ketua Umum GIPI Haryadi Sukamdani kepada Kompas.com , Jumat (18/10/2024). Baca juga: Naik-Turun Kunjungan Wisman di Era Presiden Jokowi Ia menjelaskan, bahwa sektor pariwisata berbeda dengan sektor lainnya, karena respons atau hasil yang diterima tidak perlu harus melalui pintu pihak ketiga terlebih dahulu, tetapi bisa langsung sampai ke tangan ke masyarakat. “Posisi wisatawan mancanegara itu berbelanja di sini, mulai dari pemandu wisata, dari UKM (Usaha Kecil Menengah), semuanya dapat langsung,” katanya.

GIPI

Atraksi Budaya dan Alam Jadi Daya Tarik Pengunjung Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Terhitung ada sekitar 195 pembeli atau buyers mancanegara dari 38 negara yang datang ke Indonesia pada pameran pariwisata skala Internasional, Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2024 yang digelar dari Rabu (2/10/2024) sampai Jumat (4/10/2024) di Jakarta. Ketua Steering Committe WITF Budi Tirtawisata mengatakan, aspek yang menjadi daya tarik utama para buyers yaitu atraksi budaya dan wisata alam di Indonesia. Baca juga: Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024, Angkat Pariwisata Daerah ke Internasional “Mereka cari atraksi, cari budayanya, natural beauty (keindahan alami), pantai, dan berbagai hal, terutama budaya,” kata Budi saat ditemui awak media saat acara WITF 2024 di Swissotel Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta, Rabu (2/10/2024). Selain itu, wisata tersembunyi atau hidden gem juga menarik perhatian para buyers. “Ada desa wisata dari Sumatera Barat, binaan juga, itu juga memunculkan hidden gem, ada peninggalan-peninggalan yang bagus. Kemudian, ada juga kapal pinisi di Labuan Bajo,” katanya.

GIPI

“Study Tour” Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) khawatir larangan study tour di beberapa daerah bakal berpengaruh pada jumlah wisatawan di DIY. Ketua GIPI DIY Bobby Ardiyanto menjelaskan, wisatawan ke DIY bakal berkurang jika tidak adanya ketegasan regulasi dan monitoring evaluasi (monev). Baca juga: Sejumlah Daerah Larang Study Tour, Pemda DIY Yakin Tak Pengaruhi Kunjungan Wisata “Kalau itu terjadi dan tidak diluruskan, tentunya pasti akan berdampak di pariwisata DIY yang memiliki segmentasi pelajar,” kata Bobby saat dihubungi, Senin (20/5/2024). Lanjut Bobby, kecelakaan yang menimpa rombongan study tour sering terjadi dan hal ini terulang, lantaran kurangnya monitoring evaluasi serta ketidaktegasan regulasi yang menjadikan pelaku usaha melanggar sehingga abai dan lalai akan keselamatan penumpang. Ia meminta bagi pemangku kebijakan melakukan penegakan regulasi, seperti pembatasan usia armada dan tata niaga yang sehat.

GIPI

GIPI Ajukan Cabut Pajak Hiburan 40-75 Persen, Sejalan dengan Kemenparekraf

KOMPAS.com – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengajukan pencabutan kebijakan pajak hiburan 40 sampai 75 persen untuk jasa hiburan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Februari 2024 pukul 13.56 WIB. Menanggapi hal ini, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengatakan bahwa Kemenparekraf sejalan dengan GIPI. “Kita sih sejalan tentunya dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), GIPI, dan mereka masih dalam proses. Bisa saya sampaikan, artinya kita bergerak ke sana,” kata Nia saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (19/2/2024). Baca juga: Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Ajukan Cabut Pajak Hiburan 40-75 Persen ke MK Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com (13/2/2024), tanda terima pengajuan permohonan tersebut tercatat dalam dokumen nomor 23/PAN.ONLINE/2024, dan tanda terima penyerahan dokumen tersebut tercatat dalam dokumen nomor 23-1/PUU/PAN.MK/IAP3. Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

GIPI

Gugat Aturan Pajak Hiburan 40-75 Persen ke MK, GIPI Imbau Anggota Bayar Pajak Pakai Tarif Lama

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) resmi mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 58 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (7/2/2024). Adapun pada Pasal 58 Ayat 2 mengatur tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk lima jasa hiburan yaitu diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani mengatakan, dalam gugatan tersebut, asosiasi meminta MK untuk membatalkan Pasal 58 Ayat 2 dalam UU HKPD. Baca juga: Bali, Sumbar, dan Jabar akan Turunkan Tarif Pajak Hiburan, DKI Kapan? Sebab, menurut dia, aturan tersebut memberikan perlakuan berbeda terhadap lima jasa hiburan tersebut. “Pasal 58 Ayat 2 ini sebagaimana kita ketahui adalah berisi pasal tentang perlakuan tarif yang berbeda untuk usaha jasa hiburan yaitu kelab malam, diskotik, bar, karaoke, dan mandi uap atau spa. Jadi, kami meminta untuk ini dibatalkan,” kata Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

GIPI

Solusi Polusi Udara Jakarta, Ketua Umum GIPI: Harus Berantas Sumbernya

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menilai solusi permasalahan polusi udara di Jakarta adalah diberantas dari sumbernya. “Antisipasi dengan menyuruh orang pakai masker, beralih ke mobil listrik, menurut saya tidak menyelesaikan masalah. Selama sumber polutannya tidak dibereskan,” kata Haryadi di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023). Ia melanjutkan, saat ini polusi udara di Jakarta diduga terjadi karena asap kendaraan bermotor dan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap). Menurut Haryadi, jika berasumsi bahwa polusi disebabkan oleh asap kendaraan bermotor, kondisi udara Jakarta setelah kendaraan bermotor aktif pascapandemi pun terpantau masih normal. “Ini dugaan polutannya dari PLTU, mesti dicari tahu dahulu. Apakah betul (PLTU adalah sumber polutan Jakarta)?” katanya.

GIPI

Cara Ikut Paket Wisata Transportasi Umum di Jakarta

KOMPAS.com – Masyarakat kini bisa ikut paket wisata transportasi umum di Jakarta mulai Jumat (19/5/2023). Paket wisata itu digagas oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) untuk meramaikan pariwisata di Jakarta. “Idenya adalah membawa Jakarta ini menjadi tujuan wisata. Kita bikin itu menariknya di Jakarta itu weekend. Karena kalau jakarta weekend hotelnya sepi,” kata Ketua Umum GIPI Haryadi Sukamdani kepada Kompas.com di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). Haryadi melanjutkan, paket wisata ini ditargetkan awalnya untuk para siswa yang ingin belajar dan merasakan perkembangan transportasi di Jakarta. Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas Travel (@kompas.travel)

Scroll to Top